TIDORE – Pemerhati sosial, Mardianto Musa, mendesak PT Pertamina (Persero) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk bersikap tegas terhadap para pengusaha distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Tidore Kepulauan, khususnya PT Rusda.
Desakan keras ini disampaikan menyusul adanya dugaan praktik yang tidak beres dalam kasus pemuatan BBM ke wilayah Mare beberapa waktu lalu, yang dinilai merugikan masyarakat.
Mardianto menyoroti fakta bahwa sejatinya terdapat tiga pengusaha minyak yang memiliki izin operasi di Kota Tidore. Namun, ia menilai adanya indikasi permainan distribusi yang dilakukan oleh salah satu pelaku usaha sehingga menciptakan kesan monopoli.
“Jika memang PT Rusda terbukti bandel dan bermain-main dengan hak masyarakat, maka Pertamina dan BPH Migas harus berani mencabut izin mereka untuk sementara waktu. Biarkan dua pengusaha minyak lainnya yang beroperasi dan mendistribusikan BBM sesuai dengan prosedur yang diatur,” tegas Mardianto, Rabu (14/10/2026).
Menurutnya, ketegasan dari regulator sangat dibutuhkan agar tidak ada kesan bahwa hanya PT Rusda yang seolah-olah menguasai dan mengendalikan peredaran BBM di Tidore.
“Jangan sampai masyarakat Tidore disandera oleh kelakuan satu pengusaha. Tanpa mereka (PT Rusda), masyarakat tidak akan susah karena masih ada dua pengusaha lain yang taat aturan dan bisa melayani kebutuhan BBM masyarakat dengan prosedur yang benar,” tambahnya.
Terkait kasus pemuatan BBM ke Mare yang menjadi pemicu sorotan publik, Mardianto mendesak agar instansi terkait tidak tutup mata. Ia meminta agar kasus tersebut dievaluasi secara menyeluruh dan transparan untuk membongkar apakah ada unsur kesengajaan dalam memperlambat atau memanipulasi distribusi BBM ke wilayah tertentu.
“Kami mendesak Pertamina dan BPH Migas untuk segera turun tangan, mengevaluasi total kasus pemuatan BBM ke Mare, dan mengambil langkah tegas. Evaluasi dan pencabutan izin sementara bagi pengusaha yang bermasalah adalah satu-satunya cara untuk menyelamatkan hak masyarakat Tidore atas energi,” tutup Mardianto.
Khususnya untuk kapolresta Tidore dan jajarannya terkesan ikut membiarkan praktek tabrak prosedur pendistribusian BBM yang aturan diatur ketat, kasus pemuatan BBM ke mare lalu yang kesannya di biarkan menunjukan bahwa kerja jajaran Kapolresta di polsek selatan lemah informasi atau diduga sengaja melakukan pembiaran.” ucap Mardianto
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Rusda maupun BPH Migas Wilayah Kerja setempat dan Kapolresta belum dapat dikonfirmasi terkait desakan evaluasi dan permasalahan ini.(mas)






