HALTIM – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berulang kali mengklaim bahwa kondisi keuangan daerah berada dalam posisi aman. Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat menegaskan porsi belanja pegawai saat ini berada di angka 27% dari APBD masih di bawah batas maksimal 30% yang diatur dalam UU HKPD. Hal ini menjadi garansi bahwa hak-hak ASN dan PPPK, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), tetap terbayar lancar. Bahkan, pencairan TPP tahap II 2026 dijadwalkan tepat pada momentum HUT RI. Sejalan dengan itu, Bupati Ubaid Yakub turut menegaskan komitmennya untuk mengelola APBD secara efektif dan akuntabel pasca-Rakornas Keuangan 2026.
Namun jika kita membedah balik angka-angka statistik tersebut, narasi kestabilan ini justru menutupi persoalan struktural yang kian kritis dan terbaring kaku.
Rapuhnya Kemandirian Fiskal
Data LKPD 2025 yang disampaikan di hadapan DPRD menunjukkan bahwa 94,23% pendapatan daerah Haltim masih bersumber dari transfer pemerintah pusat, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya menyumbang 5,17%. Artinya, napas utama fiskal daerah hampir sekarat sepenuhnya digantungkan pada kebijakan Jakarta, bukan dari kemandirian ekonomi lokal.
Lebih memprihatinkan lagi, realisasi pendapatan tahun 2025 tercatat anjlok sebesar Rp215,66 miliar (turun 12,85%) dibandingkan tahun sebelumnya. Penyebab utamanya adalah penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pertambangan nikel. Di daerah yang tanahnya dikeruk belasan juta ton nikel setiap tahunnya, kas daerah justru mengalami kebolongan. Sungguh ironis ketika kontribusi devisa tambang dari belasan perusahaan aktif mencapai nilai yang sangat fantastis bagi pusat, tetapi porsi yang kembali ke kas daerah Haltim justru tergerus. Ini seperti halnya berjudi Tampa hasil sungguh malang.
Birokrasi-Sentris di Tengah Bayang-Bayang SILPA
Pemerintah daerah memang patut lega karena ruang fiskal yang tersisa masih memungkinkan pembukaan formasi CPNS. Namun, Fraksi NKRI DPRD Haltim memberi catatan kritis terkait proyeksi pendapatan 2026 yang diperkirakan merosot 33,62% menjadi Rp935,6 miliar, sementara belanja daerah dipatok mencapai Rp1,2 triliun.
Defisit anggaran tersebut akhirnya ditutup dengan mengandalkan penumpukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang berkisar antara Rp275 miliar hingga Rp451 miliar. Muncul pertanyaan mendasar, mengapa sisa anggaran bisa menumpuk sedemikian besar di saat angka kemiskinan Haltim masih menjadi salah satu yang tertinggi di Maluku Utara (10,54%) dan tingkat pengangguran terbuka naik ke angka 4,85%? Sangat tidak masuk akal. Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang berada di level 71,11 juga masih tertinggal dibanding rata-rata provinsi.
Kondisi ini menjadi sinyal kuat bahwa pengalokasian anggaran belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan dasar rakyat maupun program produktif, seperti penguatan UMKM, perbaikan infrastruktur, dan peningkatan kapasitas SDM lokal. Mungkin uangnya jatuh di kantong kantong plastik tak tau pastinya ini menandakan tidak produktifnya pemerintahan ini.
TPP Pegawai vs Transformasi Ekonomi Masa Depan
Pencairan TPP tentu penting untuk menjaga motivasi kerja aparatur negara. Namun, ketika 27% APBD habis dialokasikan untuk operasional birokrasi sementara persoalan ketidaksesuaian kompetensi tenaga kerja lokal dengan kebutuhan industri tambang belum teratasi, kita pada hakikatnya sedang membiayai birokrasi tanpa membangun fondasi ekonomi baru. Pejabatnya gemuk tuas tuas ekonomi untuk mendongkrak kemandirian ekonomi daerah yang mandiri pata.
Mengandalkan DBH nikel adalah ibarat judi Tampa hasil, ini seperti halnya anak SMA main majong Begitu harga komoditas global terkoreksi, APBD akan langsung runtuh dan kolaps seperti halnya rumah kartu. Dana SILPA yang mengendap ratusan miliar seharusnya dialokasikan langsung untuk program-program strategis demi menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong hilirisasi ekonomi yang inklusif. Pajak PPH 21 tak tau di pakai buat apa sedangkan Masi banyak orang yang membutuhkan pekerjaan, pajak kariawan di pungut pengangguran terparkir.
Kebijakan fiskal Halmahera Timur saat ini bagai berjalan di atas keledai kaki yang timpang satu kaki menjaga keamanan belanja pegawai, namun kaki lainnya tertatih-tatih mengejar kemandirian fiskal dan transformasi ekonomi.
APBD sejatinya bukan sekadar deretan angka, melainkan instrumen nyata pembangunan. Jika 94% daya dukungnya bergantung pada pusat dan porsi besarnya habis untuk operasional birokrasi, maka kesejahteraan warga akan terus tertunda dan terabaikan. Haltim membutuhkan keberanian politik untuk menekan ketergantungan transfer, mengaudit dampak fiskal pertambangan, serta mengalihkan dana mengendap ke sektor-sektor produktif. Seperti industri ekonomi kreatif, Tanpa langkah berani ini, predikat fiskal stabil hanya akan menjadi pujian semu di tengah kenyataan daerah kaya sumber daya alam tapi miskin secara struktural. Ini seperti halnya ketukaan sumberdaya alam. rakyat kering membeku di tengah kekayaan yang membukit.





