Pemprov Permudah Rujukan Pasien Miskin

Kota Ternate68 Dilihat

TERNATE – Akses layanan kesehatan yang layak masih menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat, terutama mereka yang harus menjalani pengobatan rujukan dengan biaya tidak sedikit. Menjawab persoalan itu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui RSUD dr. H. Chasan Boesoerie menghadirkan program bantuan pengobatan untuk meringankan beban warga kurang mampu.

Program ini merupakan tindak lanjut kebijakan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang diatur dalam Peraturan Gubernur Tahun 2026 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Akomodasi dan Transportasi Pengobatan.

Direktur RSUD dr. Chasan Boesoerie, dr. Alwia Assagaf, mengatakan bantuan ditujukan untuk meringankan beban ekonomi pasien yang menjalani rujukan, baik di dalam maupun luar daerah.

“Bantuan mencakup biaya perjalanan dan tempat tinggal selama pengobatan. Dana bersumber dari APBD Maluku Utara dan disalurkan langsung ke rekening penerima,” kata Alwia, Senin (6/4/2026).

Ia menjelaskan, program ini diprioritaskan bagi warga kurang mampu yang membutuhkan layanan rujukan dan telah memenuhi persyaratan administrasi.

Rumah sakit, kata dia, juga mengintegrasikan program tersebut dengan penerapan Universal Health Coverage (UHC) agar layanan kesehatan tetap dapat diakses tanpa hambatan biaya.

Pelayanan diberikan secara menyeluruh, mulai dari administrasi, rawat jalan, rawat inap, instalasi gawat darurat, hingga layanan penunjang medis.

RSUD Chasan Boesoerie, menurut Alwia, berupaya menjaga mutu layanan dengan mengedepankan prinsip keadilan, aksesibilitas, dan keselamatan pasien.

Di tengah keterbatasan, manajemen rumah sakit terus melakukan pembenahan sistem layanan untuk meningkatkan efisiensi serta kenyamanan pasien.

Program bantuan ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Maluku Utara. (um)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *