PHK Massal Ancam Kawasan Industri Maluku Utara

Kota Ternate131 Dilihat

TERNATE – Gubernur Sherly Tjoanda menyampaikan adanya potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar di kawasan industri Maluku Utara. Hal tersebut dipicu oleh pemotongan signifikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Golkar Maluku Utara di Ternate, Minggu (12/4/2026).

Menurut Gubernur Sherly, pemotongan RKAB yang mencapai sekitar 50 hingga 60 persen berpotensi berdampak langsung terhadap pengurangan tenaga kerja, baik karyawan maupun subkontraktor di sektor pertambangan dan industri terkait.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, potensi pengurangan tenaga kerja di sejumlah kawasan industri dapat mencapai angka hingga 20 ribu pekerja.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara meminta perhatian dan langkah konkret dari pemerintah pusat guna mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.

Selain itu, Gubernur Sherly juga menyoroti terbatasnya pertumbuhan lapangan kerja baru di kawasan industri. Ia menyebutkan bahwa kawasan industri di Weda dan Harita yang telah menyerap puluhan ribu tenaga kerja, saat ini tidak lagi mengalami peningkatan signifikan dalam perekrutan.

Penambahan tenaga kerja setiap tahun, menurutnya, hanya berkisar antara 2 hingga 3 ribu orang di masing-masing kawasan industri.

Sementara itu, rencana pengembangan kawasan industri baru di Halmahera Timur oleh Antam dan CATL diperkirakan hanya mampu menyerap sekitar 8 ribu tenaga kerja, sehingga belum dapat mengimbangi potensi pengurangan tenaga kerja yang ada.

Sebagai upaya jangka panjang, Gubernur Sherly mendorong penguatan kebijakan hilirisasi industri guna meningkatkan nilai tambah sektor pertambangan sekaligus memperluas penyerapan tenaga kerja. Ia mengusulkan pengembangan industri turunan, termasuk pembangunan fasilitas produksi stainless steel.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga berharap adanya dukungan dan kolaborasi dari pemerintah pusat dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang tinggi belum sepenuhnya diikuti oleh pemerataan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

Ia menilai bahwa keterlibatan pelaku usaha lokal dalam sektor pertambangan masih perlu ditingkatkan, dengan mendorong hadirnya pengusaha yang profesional dan berorientasi jangka panjang.

Lebih lanjut, Menteri Bahlil menyampaikan rencana penyelenggaraan rapat kerja Kementerian ESDM di Maluku Utara yang akan melibatkan sejumlah kepala daerah dari wilayah penghasil nikel, seperti Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas perbaikan tata kelola sektor pertambangan ke depan.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk mendorong optimalisasi kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan dan minyak dan gas bumi agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah.

Pemerintah pusat, lanjutnya, akan berupaya memastikan masyarakat daerah penghasil sumber daya alam dapat memperoleh manfaat yang adil dan berkelanjutan. (um)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *