JAKARTA – Usulan penambahan kursi anggota DPR RI untuk daerah pemilihan Maluku Utara mulai mendapat respons positif dari Pemerintah Pusat. Kaukus dan organisasi masyarakat (Ormas) partai politik Maluku Utara resmi mendorong penambahan kursi DPR RI dari tiga menjadi empat kursi untuk Pemilu 2029.
Kaukus Partai Politik Maluku Utara menyampaikan langsung usulan tersebut kepada Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, di Gedung DPR RI, Selasa (19/5/2026).
Dalam pertemuan itu, kaukus menyerahkan dokumen resmi berisi aspirasi penambahan kursi DPR RI dapil Maluku Utara yang sebelumnya menjadi pembahasan lintas partai di Malut sejak April lalu.
Ahmad Doli Kurnia menyatakan pihaknya telah menerima usulan tersebut. Ia menilai aspirasi dari Maluku Utara sejalan dengan perjuangan sejumlah fraksi di DPR RI yang selama ini mendorong penambahan jumlah kursi di setiap daerah pemilihan.
“Saya sudah menerima usulannya. Usulan Malut sejalan dengan yang kami dorong di setiap fraksi. Dalam revisi UU Pemilu nanti, kami juga memperjuangkan agar setiap dapil memiliki empat kursi,” ujarnya dalam keterangan yang diterima media, Rabu (20/5/2026).
Politisi Partai Golkar itu menegaskan, usulan dari Kaukus Partai Politik dan Ormas Malut akan memperkuat dorongan revisi Undang-Undang Pemilu, khususnya terkait penambahan kursi DPR RI.
“Usulan Malut ini akan memantapkan perjuangan kami di DPR RI. Aspirasi ini nantinya menjadi salah satu dorongan penting dalam revisi UU Pemilu,” tegasnya.
Doli mengaku telah mendorong revisi UU Pemilu sejak tahun lalu. Meski DPR RI belum membahas revisi tersebut secara resmi, ia menyebut sejumlah diskusi informal terus berlangsung guna mempercepat pembahasan pada 2026 ini.
“Kami berharap revisi UU Pemilu segera dibahas agar usulan Malut bisa menjadi masukan utama dalam pembahasan nanti,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Kaukus dan Ormas Partai Politik Malut, Muchlis Tapi Tapi, mengatakan pihaknya sengaja datang langsung ke Baleg DPR RI untuk memperjuangkan tambahan kursi bagi Maluku Utara.
“Tadi kami bertemu dengan Wakil Ketua Baleg untuk memperjuangkan penambahan kursi DPR RI Malut,” ujarnya kepada Malut Post, Selasa (19/5/2026).
Politisi Partai NasDem itu berharap DPR RI segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat Maluku Utara tersebut.
“Semoga ini ditindaklanjuti,” katanya.
Muchlis menambahkan, momentum revisi UU Pemilu menjadi peluang besar bagi Maluku Utara untuk mendapatkan tambahan kursi di Senayan. Menurutnya, Baleg DPR RI juga tengah menyusun skema penambahan kursi di setiap daerah pemilihan menjadi empat kursi.
“Kami berkomitmen mengawal usulan ini sampai ada penambahan kursi DPR RI untuk Malut,” tandasnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris DPW Partai NasDem Malut, Abd Rahim Odeyani. Ia menyebut pertemuan dengan Wakil Ketua Baleg DPR RI merupakan langkah lanjutan untuk mengawal aspirasi penambahan kursi DPR RI Malut.
Menurutnya, pembahasan revisi UU Pemilu menjadi momentum yang tepat untuk memperjuangkan usulan tersebut.
“Pertemuan ini bagian dari upaya kami menindaklanjuti agenda penambahan kursi DPR RI Malut yang sebelumnya sudah dibahas bersama partai politik dan OKP di Malut,” ujarnya.
Rahim menilai DPR RI memiliki pandangan yang sama dengan Kaukus Partai Politik Malut. Sebab, sejumlah fraksi di DPR RI sebelumnya juga telah membahas skema penambahan kursi di setiap dapil.
“Ada kesamaan persepsi antara kami dan DPR RI. Kami berharap respons positif ini bisa membuat usulan Malut berhasil terealisasi,” pungkasnya. (um)
