TERNATE – Kesejahteraan petani di Provinsi Maluku Utara menghadapi tekanan pada periode akhir kuartal ketiga tahun ini. Berdasarkan laporan resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara yang dirilis pada 1 September 2026, Nilai Tukar Petani (NTP) Agustus 2026 ditetapkan sebesar 101,05, atau mengalami penurunan 0,49 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 101,55.
Penurunan ini mengindikasikan adanya penyusutan pada daya beli masyarakat perdesaan akibat fluktuasi harga komoditas pasar. Kondisi tersebut dipicu oleh Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang secara umum mengalami penurunan sebesar 0,37 persen dibanding Juli 2026, bergerak dari 134,83 menjadi 134,33.
Sebaliknya, beban pengeluaran masyarakat tani justru bertambah karena Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) mengalami kenaikan sebesar 0,13 persen, bergerak dari 132,77 menjadi 132,94. Kenaikan Ib ini didorong oleh naiknya Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,14 persen akibat inflasi pada kelompok pengeluaran transportasi yang mencapai 0,73 persen.
Secara sektoral, penurunan NTP Agustus 2026 disumbang oleh empat subsektor ekonomi utama. Subsektor Tanaman Hortikultura (NTPH) mencatat kontraksi paling dalam sebesar 8,36 persen. Kemerosotan ini terjadi akibat anjloknya harga rata-rata pada kelompok sayur-sayuran, terutama tomat, yang jatuh hingga 13,75 persen di tingkat perdesaan.
Tiga subsektor lain yang turut menekan pendapatan petani meliputi:
* Subsektor Tanaman Pangan (NTPP): Turun 0,95 persen, dipicu oleh penurunan harga kelompok palawija khususnya ketela pohon sebesar 1,61 persen.
* Subsektor Perikanan (NTNP): Turun 0,63 persen akibat penurunan harga komoditas penangkapan laut seperti ikan cakalang.
* Subsektor Peternakan (NTPT): Mengalami penurunan tipis 0,04 persen.
Sebaliknya, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) menjadi satu-satunya sektor yang mengalami pertumbuhan positif sebesar 0,21 persen. Kenaikan ini ditopang oleh membaiknya harga rata-rata komoditas perkebunan, terutama cengkeh, sebesar 0,34 persen.
Dalam peta perekonomian regional per Agustus 2026, posisi Maluku Utara terpantau cukup kontras dibandingkan wilayah tetangga. Dari 14 provinsi di Kawasan Timur Indonesia (KTI), terdapat 10 provinsi yang berhasil mencatat kenaikan NTP. Maluku Utara menjadi satu dari empat provinsi yang mengalami penurunan daya beli, dengan tingkat kontraksi berada di bawah Provinsi Sulawesi Utara yang mencatat penurunan terbesar hingga 2,14 persen.
Kendati daya beli bulanan menyusut, BPS mencatat Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Maluku Utara masih berada di level positif sebesar 103,05. Angka ini menunjukkan bahwa keuntungan dari ongkos produksi murni terhitung sejak Mei 2021 hingga Agustus 2026 secara umum masih mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun dasar 2018. (um)






