TERNATE – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate terus menggenjot proses transformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Rektor IAIN Ternate, Adnan Mahmud, menyebut proses alih status tersebut masih membutuhkan waktu dan diperkirakan paling cepat berlangsung dalam dua tahun ke depan.
Adnan menyampaikan hal itu di sela-sela perayaan Milad ke-60 IAIN Ternate, Senin (7/9/2026). Ia menjelaskan, proses menuju UIN tidak hanya bergantung pada kesiapan internal kampus, tetapi juga harus melewati rangkaian pembahasan dan persetujuan di sejumlah lembaga pemerintah.
“Prosesnya memang membutuhkan waktu. Minimal dua tahun,” kata Adnan.
Menurut Adnan, pemerintah menerapkan tahapan birokrasi yang cukup panjang untuk mengubah status perguruan tinggi keagamaan negeri. Setelah Kementerian Agama menyetujui dokumen pengusulan, IAIN Ternate harus melanjutkan proses ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Pada tahap tersebut, pemerintah akan membahas struktur organisasi dan tata kerja (ortaker) sebagai bagian penting dari perubahan kelembagaan. Setelah itu, proses berlanjut ke Sekretariat Negara (Setneg) hingga menghasilkan keputusan akhir terkait alih bentuk perguruan tinggi.
Adnan mengakui IAIN Ternate masih menghadapi sejumlah tantangan untuk memenuhi persyaratan transformasi. Salah satunya menyangkut jumlah mahasiswa.
Peraturan Menteri Agama mensyaratkan perguruan tinggi yang mengusulkan perubahan status memiliki sedikitnya 4.000 mahasiswa. (um)






