Pejabat Pemprov Gagal Paham

Kota Ternate9 Dilihat

TERNATE – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) semestinya menjadi raport jujur bagi pemerintah daerah; sebuah cermin yang memantulkan sejauh mana janji politik telah ditunaikan melalui program kerja. Namun, di tangan sebagian besar pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Maluku Utara, cermin itu justru tampak buram, retak, dan kehilangan maknanya.

Alih-alih menyajikan capaian yang terukur, dokumen LKPJ tahun ini justru menjadi sorotan tajam Panitia Khusus (Pansus) DPRD Maluku Utara. Ada persoalan mendasar yang ditemukan: sebuah jurang pemisah yang lebar antara besarnya uang rakyat yang dihabiskan dengan dampak nyata yang dihasilkan.

Ketua Pansus LKPJ, Pardin Isa, menghela napas saat menceritakan bagaimana dokumen-dokumen itu disusun. Ia menemukan fenomena janggal yang merata di hampir seluruh instansi. “Dokumen ini tidak mencerminkan isi yang seharusnya. Sangat tidak lengkap dan jauh dari standar regulasi,” ujar Pardin saat ditemui di sela-sela rapat pembahasan di Ternate.

Persoalan paling krusial terletak pada cara pandang para pejabat daerah. Banyak pimpinan OPD yang seolah masih “buta” dalam membedakan antara laporan keuangan dan laporan kinerja. Di meja rapat, mereka dengan bangga memamerkan angka penyerapan anggaran yang mencapai miliaran rupiah sesuatu yang dalam istilah birokrasi disebut sebagai output.

Padahal, LKPJ menuntut lebih dari sekadar angka belanja. LKPJ bicara soal outcome; tentang bagaimana uang rakyat itu mengubah nasib orang banyak. “Yang dipaparkan ke kami lebih banyak soal angka-angka anggaran, bukan capaian kinerja. Mereka kelimpungan saat ditanya apa dampak programnya bagi masyarakat,” tambah politikus NasDem tersebut.

Ironisme memuncak saat Pansus menemukan ada anggaran hingga ratusan miliar rupiah yang laporannya hanya diringkas dalam satu paragraf pendek. Sebuah kesederhanaan laporan yang dianggap melukai rasa keadilan dan akuntabilitas publik.

Ketidaksiapan para kepala dinas ini juga membongkar borok koordinasi di tubuh birokrasi. Terjadi fenomena saling lempar tanggung jawab (pingpong) antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan pihak OPD. Bappeda mengklaim telah menyiapkan instrumen pelaporan yang detail, sementara OPD mengaku tidak pernah mendapat konfirmasi atau pendampingan yang memadai.

Ketidaksinkronan ini menjadi sinyal bahaya, mengingat tahun ini adalah tahun awal implementasi visi dan misi kepala daerah untuk lima tahun ke depan. Jika di tahun pertama saja fondasi laporannya sudah goyah, bagaimana publik bisa percaya pada capaian di tahun-tahun mendatang?

Hingga saat ini, dari puluhan instansi yang telah “disidang” oleh Pansus, hanya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) yang mendapatkan apresiasi karena mampu menyajikan indikator kinerja secara jelas dan profesional. Selebihnya? Masih harus bergelut dengan tumpukan data yang kering akan substansi.

Pansus LKPJ menegaskan tidak akan membiarkan dokumen ini berlalu begitu saja sebagai rutinitas administratif tahunan. Mereka berencana memanggil kembali pihak-pihak terkait, termasuk Bappeda, untuk melakukan klarifikasi silang.

“Jika indikator kinerjanya tidak ada dalam dokumen, lalu apa yang bisa kita evaluasi?” tutup Pardin dengan nada tanya yang retoris.

Kini bola panas ada di tangan pemerintah daerah. Publik menanti, apakah LKPJ ini akan diperbaiki menjadi dokumen evaluasi yang bermakna, atau tetap menjadi tumpukan kertas formalitas yang hanya mencatat habisnya anggaran tanpa bekas kinerja yang nyata. (um)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *