Kerugian Rp 8,5 Miliar, Polres Ternate Ungkap Maraknya Investasi Bodong

Kota Ternate393 Dilihat

TERNATE – Kasus penipuan berbasis digital dan investasi ilegal (bodong) kini tengah menjadi perhatian serius jajaran Kepolisian Resor (Polres) Ternate.

Sepanjang bulan Agustus lalu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate mencatat lonjakan laporan atau aduan masyarakat yang paling dominan yakni pencemaran nama baik, penipuan online lewat media sosial maupun WhatsApp dan investasi bodong.

Untuk investasi bodong, kerugian yang dialami korban dengan nilai fantastis kurang lebih Rp 8,5 miliar.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Ternate, IPTU Arif Budi Aji, mengungkapkan bahwa modus penipuan daring yang marak terjadi saat ini umumnya memanfaatkan platform obrolan dengan kedok transaksi jual beli fiktif. Namun, yang paling menjadi atensi kepolisian saat ini adalah kasus investasi bodong.

“(Untuk dugaan investasi bodong) meskipun yang dilaporkan hanya satu atau dua kejadian, korbannya sangat banyak. Berdasarkan laporan yang kami tangani kemarin, kerugian sementara yang dilaporkan mencapai kurang lebih Rp 8,5 miliar,” ujar Kasat Reskrim saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (8/9/2026).

IPTU Arif Budi Aji melanjutkan, Satreskrim Polres Ternate saat ini masih terus mendata para korban untuk mengetahui angka pasti dari total kerugian riil yang dialami masyarakat. Polisi meyakini jumlah kerugian nyata di lapangan jauh lebih besar karena masih banyak korban yang belum berani atau sempat melapor.

Menyikapi fenomena ini, IPTU Arif Budi Aji mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga Kota Ternate, untuk lebih selektif dan berhati-hati dalam menaruh dana mereka pada program investasi.

Masyarakat diminta tidak mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan (return) besar yang tidak masuk akal, seperti janji keuntungan 10 persen hingga 20 persen dalam waktu singkat tanpa adanya model bisnis yang jelas.

“Masyarakat harus kritis. Tanyakan dan pastikan bagaimana pengelolaan keuntungannya, serta bagaimana mitigasi risikonya jika terjadi kerugian. Semuanya harus dijelaskan sejelas-jelasnya di awal,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa ciri utama dari skema penipuan atau scam investasi bodong adalah janji keuntungan besar tanpa perlu melakukan usaha apa pun. Jika masyarakat menemukan tawaran serupa, ia meminta untuk segera mengabaikannya demi menghindari kerugian finansial yang lebih dalam. (u)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *