Kemarau : Minimnya Peran Dinas Kesehatan Kota Tidore

Kota Tidore174 Dilihat

SEPUTARMALUT.ID – Musim kemarau yang melanda Kota Tidore Kepulauan bukan sekadar fenomena cuaca biasa. Ia membawa serta ancaman laten bagi kesehatan masyarakat, peningkatan risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), dehidrasi, diare, dan berbagai penyakit berbasis lingkungan lainnya. Namun, di tengah ancaman yang semakin nyata ini, respons Dinas Kesehatan Kota Tidore terasa sangat minim, bahkan cenderung absen.

Sebagai garda terdepan perlindungan kesehatan masyarakat, seharusnya Dinas Kesehatan bergerak proaktif, bukan reaktif. Sayangnya, hingga saat ini, tidak ada upaya penanganan atau pencegahan yang terlihat secara masif. Tidak ada kampanye edukasi publik mengenai pola hidup bersih dan sehat (PHBS) di musim kemarau, tidak ada distribusi fasilitas pencegahan seperti masker bagi kelompok rentan, dan tidak ada pemantauan ketat terhadap kualitas air bersih maupun udara di permukiman padat penduduk. Seolah-olah potensi lonjakan kasus ISPA dan penyakit kemarau lainnya bukanlah sesuatu yang perlu diantisipasi.

Yang lebih memprihatinkan dan patut dipertanyakan adalah peran kepemimpinan di dalamnya. Diduga kuat, tidak ada program strategis atau rencana kontinjensi yang dipikirkan dan dijalankan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore untuk menanggapi kondisi ini. Tidak ada rilis resmi, tidak ada imbauan terukur, dan tidak ada gebrakan pencegahan yang bisa dirasakan oleh warga. Ketiadaan visibilitas ini menimbulkan kesan bahwa kondisi kesehatan warga di tengah terpaan kemarau bukanlah prioritas, atau bahkan luput dari radar perencanaan dinas yang seharusnya bekerja berdasarkan data dan prediksi risiko.

Dampak dari kelambanan ini sangat nyata. Kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia, adalah pihak yang paling pertama dan paling keras menanggung akibatnya. Ketika pencegahan tidak dilakukan, beban fasilitas kesehatan puskesmas dan rumah sakit akan meningkat tajam yang sebenarnya bisa dicegah, Ini adalah bentuk kelalaian struktural yang merugikan publik.

Masyarakat Kota Tidore berhak mendapatkan perlindungan kesehatan yang dijamin oleh negara, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang. Oleh karena itu, Dinas Kesehatan Kota Tidore harus segera “bangun” dari keterlelapannya.

Sebagai Stakeholder di daerah ini berharap besar agar Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore untuk segera tampil ke publik dan memaparkan program nyata penanganan dan pencegahan dampak kesehatan musim kemarau, bukan sekedar menikmati jabatan dan menerima tunjangan setiap bulanya, mengaktifkan sistem surveilans penyakit menular dan berbasis lingkungan secara ketat di seluruh kecamatan dan rajin-rajin berperan aktif melakukan koordinasi lintas sektor dengan pihak terkait dalam penanganan kemarau di kota Tidore untuk memastikan ketersediaan air bersih dan mitigasi debu/asap.

Kesehatan warga bukan urusan yang bisa ditunda atau diabaikan. Jika Dinas Kesehatan terus menutup mata, maka pertanyaan besar tentang kompetensi dan kepedulian pimpinannya layak diajukan secara terbuka. Saatnya bertindak, sebelum angka kesakitan di Kota Tidore melonjak tak terkendali.

Dan jangan jadikan efisiensi menjadi alasan ampuh ke publik sebagai kendala menjalankan program kegiatan, sebab sejatinya pelaksanaan program dan kegiatan bisa berjalan mulus penganggaran

jika dilaksanakan sebagai skala prioritas ril, Tim anggaran pemerintah daerah dan DPRD akan menjadikan ini sebagai sebuah keharusan yang wajib didukung demi masyarakat kota tidore yang terlayani pemenuhan kesehatan warganya.

Oleh Mardianto Musa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *