SOFIFI – DPRD Provinsi Maluku Utara mendesak pemerintah provinsi memastikan pertumbuhan ekonomi daerah berjalan seiring dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Pasalnya, tingginya pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya dirasakan secara merata, terutama oleh masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan dan daerah terpencil.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Ikbal Ruray, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Maluku Utara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Provinsi Maluku Utara, Senin (12/10/2026).
Dalam kesempatan itu, Ikbal meminta Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos bersama Wakil Gubernur Sarbin Sehe memastikan arah pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada peningkatan angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menurut Ikbal, sektor industri ekstraktif, khususnya pertambangan, menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi Maluku Utara. Namun, perkembangan tersebut belum sepenuhnya diikuti pemerataan pembangunan di seluruh wilayah. Sejumlah daerah kepulauan masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dan akses pelayanan publik.
“Pastikan pertumbuhan tersebut menjadi pertumbuhan yang inklusif dan berkeadilan. Saat ini terjadi ketimpangan wilayah yang sangat nyata,” ujar Ikbal.
Ia menegaskan, pemerintah daerah perlu memberikan perhatian serius terhadap kesenjangan pembangunan antarwilayah. Selain distribusi manfaat ekonomi yang belum merata, Maluku Utara juga menghadapi tantangan dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengurangan pengangguran di wilayah nonindustri, serta penanganan stunting di sejumlah daerah terpencil.
Ikbal mengingatkan agar masyarakat yang tinggal di pulau-pulau terluar tidak hanya menjadi penonton di tengah pesatnya perkembangan ekonomi daerah.
“Kita tidak boleh membiarkan rakyat di pulau-pulau terpencil hanya menjadi penonton di tengah gelapnya kita,” tegasnya.
Enam Catatan Strategis DPRD
Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, DPRD Provinsi Maluku Utara menyampaikan enam catatan strategis kepada pemerintah provinsi sebagai bahan evaluasi sekaligus acuan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan ke depan.
Pertama, diversifikasi ekonomi dan penguatan sektor nonpertambangan. Pemerintah provinsi didorong mengembangkan hilirisasi perikanan serta komoditas unggulan daerah, seperti pala dan cengkeh. Sektor kelautan juga perlu menjadi prioritas agar petani dan nelayan tradisional memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar.
Kedua, peningkatan kualitas sumber daya manusia. DPRD mendorong peningkatan mutu pendidikan dan kompetensi tenaga kerja. Menurut Ikbal, anggaran pendidikan dan program sekolah gratis perlu diintegrasikan dengan pengembangan pendidikan vokasi agar generasi muda Maluku Utara memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri serta mampu bersaing di pasar kerja daerah sendiri.
Ketiga, pemerataan layanan kesehatan. DPRD mendorong penguatan kemitraan dengan UNICEF untuk mempercepat penanganan masalah gizi sekaligus memperluas akses layanan medis, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau terluar.
Keempat, percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Pemerintah daerah diminta memperkuat koordinasi dengan Badan Anggaran DPR RI dan DPD RI agar regulasi tersebut dapat segera dituntaskan.
Ikbal menilai, pembangunan di daerah kepulauan membutuhkan pendekatan yang sesuai dengan kondisi geografis, termasuk skema pendanaan yang memperhitungkan tingginya biaya pembangunan dan penyediaan pelayanan publik antarpulau.
Kelima, penegakan keadilan ekologis. Pemerintah daerah diminta tegas dalam menegakkan hukum lingkungan dan melindungi hak-hak masyarakat adat. Ikbal menekankan bahwa investasi tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tanpa memperhitungkan dampak lingkungan serta keberlanjutan kehidupan masyarakat setempat.
“Alam bukan warisan yang boleh kita habiskan, melainkan titipan yang harus diwariskan kepada anak cucu. Kemajuan yang meninggalkan kerusakan ekologis bukanlah kemenangan, melainkan utang yang diwariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya.
Keenam, peningkatan program Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH). DPRD meminta pemerintah provinsi terus memperluas program tersebut dengan tetap memperhatikan kualitas bangunan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat berpenghasilan rendah.
Enam catatan strategis tersebut menjadi penekanan DPRD agar pembangunan Maluku Utara tidak hanya bertumpu pada sektor industri dan pertambangan, tetapi juga memperhatikan pemerataan ekonomi, kualitas sumber daya manusia, kesehatan, perlindungan lingkungan, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
APBD 2027 Jadi Instrumen Pemerataan
Selain menyampaikan catatan strategis pembangunan, Ikbal juga mengungkapkan bahwa agenda paripurna berikutnya adalah penjelasan gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2027.
Penyusunan APBD 2027 mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Pedoman tersebut mencakup sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, prinsip penyusunan anggaran, teknis penyusunan, serta sejumlah ketentuan khusus lainnya.
Ikbal menyebutkan, sinkronisasi kebijakan tersebut telah dituangkan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), yang disepakati pemerintah daerah bersama DPRD pada 22 September 2026.
Pembahasan APBD 2027 dinilai menjadi tahapan penting untuk menerjemahkan prioritas pembangunan ke dalam alokasi anggaran yang tepat sasaran. Karena itu, DPRD menekankan agar kebijakan fiskal daerah tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjawab kesenjangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan.
Melalui momentum HUT ke-27 Provinsi Maluku Utara, DPRD berharap pemerintah provinsi memperkuat arah pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi tidak hanya tercermin dalam angka statistik, tetapi juga dirasakan melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Maluku Utara. (um)






