SOFIFI – Perombakan birokrasi di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum berhenti. Setelah menyasar pejabat eselon II dan III, kini giliran eselon IV yang menjadi fokus, menyusul masih banyaknya posisi strategis yang belum terisi definitif.
Sejumlah jabatan di level ini tercatat masih diisi pelaksana tugas (Plt), bahkan mencapai puluhan posisi. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah mempercepat proses pengisian melalui mekanisme penilaian kinerja yang kini tengah berjalan.
Kepala BPKAD Maluku Utara, Zulkifli Bian, mengatakan Tim Penilai Kinerja (TPK) saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap calon-calon pejabat yang dinilai layak mengisi jabatan tersebut.
“Kemarin eselon II dan III sudah. Sekarang fokus ke eselon IV, karena dari hasil pendataan masih ada puluhan jabatan yang kosong dan diisi Plt,” ujarnya.
Menurut dia, kekosongan jabatan tidak hanya terjadi di satu dua instansi, tetapi juga menyasar organisasi perangkat daerah (OPD) strategis, termasuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie.
Di rumah sakit tersebut, setidaknya terdapat empat jabatan kepala seksi yang masih diisi Plt. Padahal, posisi tersebut berkaitan langsung dengan pelayanan teknis kesehatan.
“Sudah ada usulan dari direktur rumah sakit. Ini memang jabatan strategis karena berhubungan dengan pelayanan publik, jadi harus segera diisi definitif,” jelasnya.
Zulkifli menegaskan, penentuan pejabat yang akan dilantik sepenuhnya menjadi kewenangan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. Bahkan, gubernur disebut terlibat langsung dalam proses wawancara untuk menilai kapasitas dan kesiapan calon pejabat.
Meski proses seleksi masih berjalan, ia memastikan pelantikan akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini, TPK yang diketuai Sekretaris Daerah tengah merampungkan identifikasi dan pemetaan talenta.
“Sekarang masih tahap pendalaman. Ibu Gubernur juga ikut melakukan interview untuk memastikan yang dipilih benar-benar sesuai kebutuhan jabatan,” katanya.
Langkah percepatan pengisian jabatan ini dinilai penting untuk menutup celah stagnasi birokrasi, sekaligus memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan optimal, terutama pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. (um)








