Fasilitas RSJ Sofifi Maluku Utara Masih Tertinggal

Kota Sofifi20 Dilihat

SOFIFI – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi dihadapkan pada tuntutan besar: naik kelas atau tertinggal. Di tengah lonjakan pasien dan keterbatasan fasilitas, Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai mendorong transformasi layanan yang tak lagi bisa setengah-setengah.

Hal itu mencuat dalam rapat terpadu yang dipimpin Wakil Gubernur Maluku Utara, Kamis (4/5/2026), yang membahas pengembangan RSJ Sofifi sekaligus skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Rapat ini dihadiri lintas sektor, mulai dari Dinas Kesehatan, BPKAD, hingga jajaran rumah sakit.

Wakil gubernur menegaskan, Undang-Undang Kesehatan terbaru tidak lagi membedakan layanan antara rumah sakit umum dan rumah sakit jiwa. Artinya, RSJ tak cukup hanya menangani pasien gangguan mental, tetapi juga wajib menyediakan layanan medis lengkap seperti penyakit dalam, kandungan, hingga fasilitas operasi.

“Konsekuensinya jelas, RSJ harus naik tipe. Ini butuh investasi besar, baik fisik maupun sumber daya manusia,” tegasnya.

Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan kondisi yang belum siap. Direktur RSJ Sofifi memaparkan berbagai kendala mendasar—mulai dari anggaran yang belum terserap optimal hingga keterlambatan pembayaran tenaga medis akibat proses administrasi.

Lebih memprihatinkan, biaya operasional meningkat seiring pembangunan gedung, sementara fasilitas dasar seperti pendingin ruangan di ruang rawat belum tersedia.

Di saat bersamaan, tekanan layanan justru meningkat tajam. Sejak layanan BPJS Kesehatan mulai aktif pada April 2026, jumlah pasien melonjak signifikan. Ironisnya, lonjakan ini tidak diikuti kesiapan logistik.

Stok obat jiwa kini berada di titik kritis. Sejumlah obat penting seperti antipsikotik dan antidepresan dilaporkan hampir habis, bahkan hanya cukup untuk beberapa hari ke depan.

“Tanpa terapi obat, risiko meningkat. Pasien harus ditangani lebih ketat, ini berbahaya bagi pasien dan tenaga kesehatan,” ungkap Direktur RSJ.

Kondisi ini makin kompleks karena banyak pasien berasal dari wilayah kepulauan yang membutuhkan resep jangka panjang, sementara akses layanan kesehatan di daerah asal mereka terbatas.

Situasi tersebut memaksa RSJ mengajukan kebutuhan mendesak, mulai dari pengadaan obat, bahan medis habis pakai, hingga sarana penunjang seperti tempat tidur dan lemari untuk ruang rawat baru.

Menanggapi krisis itu, Wakil Gubernur meminta Dinas Kesehatan tidak berlama-lama pada perencanaan, tetapi segera mengeksekusi kebutuhan prioritas.

“Kalau obat tidak ada, layanan tidak jalan. Fokus pada hal yang mendesak,” tegasnya.

Di sisi lain, wacana penggabungan RSU Sofifi dan RSJ mulai mengemuka. Pemerintah meminta dilakukan kajian mendalam untuk menghitung opsi terbaik—apakah memperkuat masing-masing rumah sakit atau mengintegrasikannya menjadi satu fasilitas layanan lengkap.

Kajian tersebut akan melibatkan berbagai pihak, termasuk BKD untuk aspek tenaga, BPKAD untuk pembiayaan, serta Biro Hukum untuk legalitas.

“Prinsipnya satu: layanan masyarakat tidak boleh terganggu,” kata wagub.

Sebagai langkah awal, Dinas Kesehatan diminta segera memfinalisasi kebutuhan obat dan penunjang BPJS untuk diajukan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sementara itu, sosialisasi BPJS secara luas ditunda hingga ketersediaan obat benar-benar aman.

Langkah ini mencerminkan dilema klasik: di satu sisi pemerintah ingin memperluas layanan kesehatan, di sisi lain kesiapan dasar belum sepenuhnya terpenuhi.

Kini, RSJ Sofifi berada di persimpangan. Naik tipe bukan sekadar peningkatan status, tetapi ujian nyata apakah sistem kesehatan daerah mampu mengejar tuntutan regulasi tanpa mengorbankan keselamatan pasien. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *