Perombakan Birokrasi Maluku Utara Mulai Bergulir

Kota Sofifi90 Dilihat

SOFIFI – Evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) mulai memakan korban. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) resmi mengganti dua pelaksana tugas (Plt) kepala dinas sebagai bagian dari agenda pembenahan birokrasi.

Pergantian tersebut dilakukan di Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Pertanian. Langkah ini sekaligus menandai dimulainya perombakan birokrasi yang telah lama diwacanakan.

Setelah mengevaluasi kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Gubernur Malut, Sherly Tjoanda resmi mengganti dua pelaksana tugas (Plt) kepala dinas di lingkup Pemprov.

Pergantian pertama terjadi di Dinas Kelautan dan Perikanan. Sherly memberhentikan Fauji Momole dari jabatan Plt Kepala Dinas dan menunjuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Malut, Kadri La Etje, sebagai penggantinya.

Di Dinas Pertanian, Sherly juga mencopot Anwar Husen dari posisi Plt Kepala Dinas. Sebagai pengganti, ia mempercayakan jabatan tersebut kepada Sekretaris Dinas Pertanian, Anwar M Nur.

Langkah ini menjadi sinyal kuat dimulainya reformasi birokrasi yang disiapkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Sherly menargetkan pembenahan organisasi pemerintahan agar lebih efektif dalam menjalankan program-program prioritas daerah.

Tak berhenti pada dua pergantian tersebut, Pemprov saat ini juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap 15 OPD yang masih dipimpin pejabat berstatus Plt maupun Pelaksana Harian (Plh).

Sejumlah instansi yang masuk dalam daftar evaluasi antara lain Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), Biro Administrasi Pimpinan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Pemuda dan Olahraga.

Evaluasi juga menyasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Sekretariat DPRD, serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Plt Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian, dalam keterangannya pada Ahad, (31/5/2026) mengatakan evaluasi dilakukan karena sebagian besar pejabat Plt telah menduduki jabatannya dalam waktu yang cukup lama, bahkan ada yang hampir mencapai satu tahun.

Zulkifli bilang, Ibu Gubernur sudah mengundang pimpinan OPD yang berstatus Plt untuk mengikuti evaluasi. Dalam proses tersebut, Gubernur memberikan catatan khusus kepada OPD yang dinilai strategis dan krusial, terutama yang berkaitan langsung dengan visi dan misi pemerintahan.

Menurutnya, perhatian khusus diberikan kepada OPD yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program prioritas Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe.

Ia menilai evaluasi tersebut penting untuk memperkuat efektivitas birokrasi sekaligus memastikan seluruh OPD bekerja selaras dengan target pembangunan daerah. Hasil evaluasi itu juga berpotensi melahirkan pergantian pejabat di sejumlah instansi strategis dalam waktu dekat.

“Plt merupakan tugas tambahan, sehingga kapan saja bisa diganti oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini gubernur, berdasarkan hasil kinerjanya,” ujarnya.

Dengan dimulainya perombakan birokrasi ini, publik kini menanti langkah lanjutan Gubernur Sherly dalam menata jajaran pemerintahan agar lebih profesional, responsif, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Maluku Utara. (um)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *