TERNATE – Satlantas Polres Ternate bersiap menggelar Operasi Patuh Kie Raha 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin pengguna jalan, sekaligus menekan angka pelanggaran dan risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Ternate.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, mengimbau masyarakat dan seluruh pengguna jalan agar senantiasa meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Hal ini penting demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta selalu mengutamakan etika dan kehati-hatian saat berkendara,” ujar Anita, Rabu (21/10/2026).
Ia juga menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, setiap pengendara diharapkan tidak hanya menaati aturan, tetapi juga memprioritaskan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Sasaran Pelanggaran Utama
Sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus perhatian dalam pelaksanaan operasi ini antara lain:
1. Tidak menggunakan helm berstandar SNI
2. Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt)
3. Menggunakan telepon seluler saat berkendara
4. Melawan arus lalu lintas
5. Berkendara di bawah umur atau tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM)
6. Menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong)
7. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Kie Raha 2026 mengedepankan pendekatan edukatif, preventif, dan persuasif.
Penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional sesuai aturan yang berlaku, termasuk pemanfaatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun bergerak (mobile).
Selain menindak pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan, petugas di lapangan juga akan memberikan edukasi serta teguran secara humanis.
“Selain penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, kami juga memberikan edukasi dan teguran humanis kepada masyarakat sebagai bentuk pembinaan agar tercipta budaya tertib berlalulintas,” pungkas Anita.
Melalui operasi ini, Polres Ternate berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk melengkapi dokumen serta perlengkapan kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan selalu mengutamakan keselamatan ketimbang kecepatan. (u)












