SOFIFI – Upaya Pemerintah Provinsi Maluku Utara mendorong pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dinilai sebagai langkah progresif. Namun di balik itu, muncul kekhawatiran akan potensi komersialisasi pendidikan jika tidak diiringi pengawasan ketat.
Isu ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penilaian Pembentukan BLUD SMK yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Senin (27/4/2026).
Dalam forum tersebut, pemerintah menegaskan bahwa BLUD merupakan strategi untuk meningkatkan fleksibilitas pengelolaan keuangan sekolah, sekaligus memperkuat kualitas layanan pendidikan vokasi.
“SMK memiliki peran penting dalam mencetak tenaga kerja terampil. Dengan BLUD, sekolah bisa lebih mandiri dan inovatif dalam mengelola sumber daya,” ujar Samsuddin.
Skema BLUD memungkinkan sekolah mengoptimalkan aset, mengembangkan unit produksi, serta memperluas program Teaching Factory (TeFa) yang terhubung dengan dunia usaha dan industri. Model ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi lulusan agar lebih siap kerja.
Namun, sejumlah pihak mengingatkan bahwa fleksibilitas tersebut juga membawa konsekuensi. Tanpa tata kelola yang transparan dan akuntabel, orientasi layanan pendidikan berpotensi bergeser ke arah bisnis.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Abubakar Abdullah, mengakui bahwa penerapan BLUD harus dibarengi dengan penguatan sistem pengawasan.
“BLUD bukan berarti komersialisasi. Tujuannya tetap pelayanan publik. Karena itu, pengelolaan harus transparan dan tetap berpihak pada peningkatan mutu pendidikan,” katanya.
Ia menambahkan, pengalaman di sejumlah daerah menunjukkan BLUD mampu meningkatkan kemandirian sekolah, termasuk dalam mengelola aset dan unit produksi. Namun, prinsip akuntabilitas tetap menjadi kunci.
Saat ini, dari seluruh SMK di Maluku Utara, baru 15 sekolah yang diusulkan untuk menerapkan BLUD. Penentuan tersebut didasarkan pada kesiapan aset, pengelolaan unit produksi, serta pengembangan Teaching Factory dan dukungan program revitalisasi dari pemerintah pusat.
Pengamat pendidikan vokasi menilai, implementasi BLUD perlu dirancang hati-hati agar tidak membebani siswa dengan biaya tambahan yang tidak proporsional.
“Jangan sampai sekolah berlomba mencari pendapatan, tetapi mengabaikan fungsi utamanya sebagai lembaga pendidikan,” ujar seorang pengamat yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, potensi ketimpangan antar sekolah juga menjadi perhatian. SMK yang memiliki aset dan jaringan industri lebih kuat berpeluang berkembang pesat, sementara sekolah dengan keterbatasan sumber daya bisa tertinggal.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap optimistis bahwa BLUD dapat menjadi instrumen penting dalam transformasi pendidikan vokasi, selama dijalankan dengan prinsip kehati-hatian.
Menutup rakor, Samsuddin mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga komitmen bersama.
“Ini bukan sekadar soal kemandirian keuangan, tetapi bagaimana kita memastikan SMK tetap fokus pada kualitas dan kepentingan peserta didik,” tegasnya.
Dorongan pembentukan BLUD menjadi peluang sekaligus tantangan. Di satu sisi membuka ruang inovasi dan kemandirian, di sisi lain menuntut pengawasan ekstra agar pendidikan tidak bergeser menjadi sekadar komoditas. (um)






