TERNATE – Di tengah laju pertumbuhan ekonomi yang melesat, Maluku Utara justru menghadapi persoalan dana daerah yang belum juga mengalir. Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota diperkirakan masih tertahan hingga Rp4,7 triliun.
Kondisi ini menjadi sorotan dalam kegiatan penyerapan aspirasi Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI pada masa reses Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 di Ternate, Senin (27/4/2026). Di forum tersebut, berbagai keluhan mencuat, mulai dari ketimpangan pembangunan hingga manfaat ekonomi yang dinilai belum menyentuh masyarakat luas.
Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, mengakui pihaknya menerima banyak masukan terkait kondisi daerah penghasil sumber daya alam yang belum sepenuhnya menikmati hasilnya. Salah satu isu utama yang disorot adalah tertahannya DBH di pemerintah pusat.
“Masukan ini akan kami teruskan ke komisi teknis agar dapat dibahas lebih lanjut,” ujarnya.
Selain persoalan dana, isu pembatasan produksi perusahaan tambang juga menjadi perhatian. Ahmad menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara matang agar tidak berdampak pada tenaga kerja.
“Pengendalian produksi boleh saja untuk menjaga harga pasar, tetapi jangan sampai berujung pada pengurangan produksi besar-besaran yang memicu PHK,” katanya.
Ia menambahkan, stabilitas harga komoditas di pasar global memang membutuhkan pengaturan produksi. Namun, kebijakan tersebut harus tetap mempertimbangkan dampak sosial di daerah.
Sementara itu, Ketua Tim Reses Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, mengungkapkan bahwa DBH yang belum tersalurkan tidak hanya milik pemerintah provinsi, tetapi juga mencakup hak kabupaten/kota. Jika ditotal, nilainya mencapai sekitar Rp3,5 triliun, dan bersama alokasi lainnya diperkirakan menyentuh Rp4,7 triliun.
“Dana ini sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menilai tertahannya dana tersebut memperparah ketimpangan pembangunan. Gubernur Sherly Tjoanda Laos menyebut pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum diikuti pemerataan kesejahteraan.
Pada 2025, Maluku Utara mencatat pertumbuhan ekonomi hingga 34 persen secara tahunan. Namun, capaian itu belum dirasakan secara merata oleh masyarakat.
“Pertumbuhan ini belum sejalan dengan pemerataan pembangunan,” kata Sherly.
Menurutnya, keterbatasan infrastruktur menjadi kendala utama. Sebagian besar masyarakat yang berprofesi sebagai petani dan nelayan masih kesulitan mengakses pasar akibat minimnya jalan, jembatan, dan konektivitas antarwilayah.
Untuk itu, pemerintah daerah mengusulkan anggaran Rp2,9 triliun guna membiayai berbagai program prioritas, termasuk pembangunan jalan provinsi, percepatan pengembangan Sofifi sebagai ibu kota, serta penguatan konektivitas kawasan industri melalui ruas Maba–Sagea.
Selain itu, pembangunan akses bandara melalui ruas Trans Kie Raha juga diusulkan guna memangkas waktu tempuh dari Sofifi ke bandara.
Tak hanya soal infrastruktur, Pemprov juga menyoroti status Sofifi yang hingga kini belum memiliki kode wilayah mandiri. Kondisi ini dinilai menghambat percepatan pembangunan ibu kota provinsi tersebut.
“Kami berharap Sofifi segera memiliki kode wilayah sendiri,” ujarnya.
Di sektor lain, pemerintah daerah juga mengusulkan anggaran Rp52,4 miliar untuk penanganan dampak bencana, termasuk perbaikan rumah warga akibat banjir dan gempa bumi.
Sementara itu, persoalan ketenagakerjaan masih menjadi tantangan serius. Data Dinas Tenaga Kerja mencatat ribuan tenaga kerja asing terkonsentrasi di wilayah industri, sementara angka pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren meningkat.
Sepanjang 2024 tercatat 17.339 kasus PHK, meningkat menjadi 22.741 kasus pada 2025, dan hingga awal 2026 telah mencapai 5.323 kasus. Selain itu, terdapat 700 kasus kecelakaan kerja dalam periode 2025–2026.
Kondisi ini memperlihatkan adanya paradoks pembangunan di Maluku Utara. Di satu sisi, pertumbuhan ekonomi melaju pesat didorong sektor tambang. Namun di sisi lain, kesejahteraan masyarakat masih tertinggal, sementara dana daerah yang seharusnya menjadi penggerak pembangunan justru masih mengendap.
Percepatan penyaluran DBH dan penguatan kebijakan pembangunan yang berpihak pada masyarakat dinilai menjadi kunci agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya menjadi angka, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat. (um)






