TERNATE – Forum Lintas Perangkat Daerah yang digelar Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 justru memunculkan pertanyaan mendasar: sejauh mana kualitas perencanaan benar-benar berpijak pada kebutuhan riil masyarakat?
Kegiatan yang berlangsung di Gamalama Ballroom, Hotel Bela Ternate, Senin (27/4/2026), itu dihadiri jajaran pimpinan OPD, Bappeda provinsi dan kabupaten/kota, serta ratusan perencana. Forum ini disebut sebagai tahapan strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan lintas level pemerintahan.
Namun di balik forum yang rutin digelar setiap tahun, kritik terhadap pola perencanaan kembali mencuat. Praktik perencanaan “copy paste”, berbasis keinginan, hingga minim data masih diakui menjadi persoalan yang belum tuntas.
“Tidak boleh lagi ada perencanaan copy paste dan yang tidak berbasis data,” tegas Asisten II Setda Maluku Utara, Sri Haryati Hatari, saat membacakan sambutan gubernur.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa problem mendasar dalam tata kelola perencanaan masih membayangi. Padahal, dokumen perencanaan seperti RKPD seharusnya menjadi fondasi utama arah pembangunan daerah.
Forum ini sendiri bertujuan menyinkronkan program pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, sekaligus menampung hasil musrenbang berjenjang yang telah dilaksanakan di tingkat desa hingga kabupaten/kota. Aspirasi tersebut diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan program prioritas 2027.
Namun, sejumlah kalangan menilai, forum semacam ini kerap terjebak pada rutinitas administratif. Aspirasi yang dihimpun tidak selalu terakomodasi secara utuh dalam kebijakan, sementara program yang disusun sering kali tidak menyentuh persoalan mendasar di lapangan.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga menyoroti masih kuatnya ego sektoral antar organisasi perangkat daerah. Kondisi ini dinilai menghambat integrasi program dan memperlemah efektivitas pembangunan.
“Prinsip integrasi dan kolaborasi adalah harga mati. Tidak boleh ada lagi ego sektoral,” ujar Sri Haryati.
RKPD 2027 menjadi tahun ketiga pelaksanaan RPJMD 2025–2029 yang mengusung visi pembangunan inklusif dan berkelanjutan. Tema yang diangkat mencakup percepatan pelayanan dasar, penguatan konektivitas wilayah, hingga hilirisasi sumber daya alam.
Namun, ambisi tersebut kembali berhadapan dengan realitas. Meski mencatat pertumbuhan ekonomi hingga 34 persen, Maluku Utara masih menghadapi ketimpangan wilayah, keterbatasan infrastruktur dasar, serta angka kemiskinan dan pengangguran yang belum teratasi optimal.
“Jangan bangga dengan angka di atas kertas, sementara masyarakat masih kesulitan akses layanan dasar,” tegasnya.
Kritik ini memperlihatkan adanya jurang antara perencanaan dan implementasi. Tanpa perencanaan yang berbasis data dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, berbagai target pembangunan berisiko hanya menjadi dokumen formal tanpa dampak nyata.
Forum yang diikuti sekitar 250 peserta ini juga membahas sinkronisasi program prioritas nasional dan daerah serta desk pembahasan antara OPD provinsi dan kabupaten/kota. Pemerintah berharap hasil forum mampu memperkuat arah kebijakan pembangunan ke depan.
Namun tantangan sesungguhnya berada pada tahap eksekusi. Tanpa perubahan pola pikir dan komitmen kuat, perencanaan yang disusun berulang kali dikhawatirkan hanya akan melahirkan persoalan yang sama setiap tahun.
Pemprov Maluku Utara dijadwalkan melanjutkan tahapan perencanaan melalui Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan Daerah pada 7 Mei 2026 dan Musrenbang RKPD pada 8 Mei 2026. Pertanyaannya, apakah momentum ini akan menghasilkan perbaikan nyata, atau kembali menjadi siklus perencanaan tanpa perubahan berarti? (um)












