Warga O’Hongana Pilih Atap Seng

Kota Sofifi14 Dilihat

SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara memilih menyesuaikan desain rumah bagi masyarakat adat O’Hongana Manyawa atau Tobelo Dalam dengan kebutuhan calon penghuninya. Langkah ini diambil agar 40 unit rumah yang dibangun di Desa Koli, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, tidak berhenti sebagai proyek fisik, tetapi benar-benar ditempati dan memberi manfaat bagi warga.

Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah berdialog langsung dengan warga yang nantinya akan menempati rumah tersebut, Senin (7/9/2026).

Dalam rancangan awal, rumah dibuat dengan konsep rumah panggung bernuansa tradisional dengan atap daun rumbia. Namun, warga menyampaikan keinginan agar rumah menggunakan atap seng.

Pemerintah kemudian memilih mengakomodasi permintaan tersebut. Sementara struktur rumah panggung tetap dipertahankan agar perubahan desain tidak keluar jauh dari ketentuan pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Setelah dialog panjang tadi dengan yang nanti ditempatkan oleh mereka, maka kita ikut mereka. Ada kekhawatiran yang sangat luar biasa secara psikologis. Khawatirnya kalau tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat, lalu kemudian di rumah itu sudah ada, kemudian tidak ditempati, jadi masalah baru,” kata Sarbin seusai berdialog dengan warga.

Menurut dia, penyesuaian desain dilakukan secara terbatas. Perubahan terutama menyangkut material atap, sementara konstruksi rumah tetap mengikuti rancangan yang telah ditetapkan.

“Sehingga kita menyesuaikan perubahannya. Tetap panggung, kemudian diminta karena tadi seng, jadi perubahannya cuma atap ke seng. Yang lainnya masih tetap ke konstruksi, sehingga ketentuan dari Jakarta itu juga pun tidak berubah jauh,” ujarnya.

Sebanyak 40 unit rumah akan dibangun di atas lahan Hutan Produksi Terbatas seluas 4,68 hektare. Lahan tersebut telah memperoleh Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Pembangunan dibiayai melalui APBN Kementerian Sosial. Dana pembangunan saat ini telah tersedia di rekening kelompok sehingga pekerjaan dapat segera dimulai.

Namun, Pemprov Maluku Utara tidak hanya menyiapkan aspek pembangunan fisik. Pemerintah juga meminta adanya kepastian dari warga bahwa rumah yang dibangun nantinya akan dihuni.

Sarbin mengatakan warga akan diminta membuat pernyataan kesediaan menempati rumah tersebut setelah kebutuhan mereka, termasuk penggunaan atap seng, diakomodasi.

“Nah, tadi itu kan kita sudah minta nanti Pak Kadis bantu bikin pernyataan mereka bersedia menempati. Karena harapan dan keinginannya kita sudah penuhi tadi itu,” katanya.

Menurut Sarbin, langkah tersebut penting agar pembangunan tidak menyisakan persoalan baru setelah proyek selesai.

“Awalnya kan didesain ini pakai atap daun rumbia itu. Nah, kemudian mereka berharap pakai seng. Kita penuhi itu dan berharap sehingga nanti ada kelanjutan administrasinya untuk ditandatangani semua, setuju untuk ditempati rumah itu,” ujarnya.

Sarbin juga melihat permintaan penggunaan atap seng sebagai gambaran bahwa kebutuhan masyarakat O’Hongana Manyawa terus berkembang. Karena itu, pendekatan pembangunan tidak dapat hanya didasarkan pada gambaran kehidupan masyarakat adat di masa lalu.

“Sekarang mereka sudah minta seng. Itu artinya pikirannya sudah maju dan itu menyesuaikan dengan peradaban perkembangan sosial kemanusiaan,” katanya.

Pembangunan 40 rumah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menyediakan hunian yang lebih layak bagi masyarakat adat O’Hongana Manyawa. Bagi pemerintah daerah, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari rumah yang selesai secara fisik, tetapi juga dari kesesuaian hunian dengan kebutuhan warga dan kesediaan mereka untuk menempatinya.

Peletakan batu pertama pembangunan rumah tersebut turut dihadiri Plt. Kepala Dinas Sosial Zen Kasim, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Musrifah Alhadar, Kepala Dinas Kehutanan Basyuni Thahir, Kepala Dinas Kesehatan Juliys Giscard Kroons, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Rahwan K Suamba, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Ali Fataruba, Camat Oba, Kepala Desa Koli, serta warga adat. (um)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *